Viral di Medsos, Jejeran  'Polisi Tidur' Dibongkar Polsek Mauk dan Muspika

    Viral di Medsos, Jejeran  'Polisi Tidur' Dibongkar Polsek Mauk dan Muspika

    TANGERANG - Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten langsung bergerak usai viralnya video yang memperlihatkan speed bump atau 'polisi tidur' yang berjejer hingga mencapai 20 buah.

    Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma untuk selalu bergerak cepat menangani aduan atau persoalan di masyarakat.

    "Jejeran speed bump atau 'polisi tidur' itu berada di jalan yang berada di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, " kata Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono, Selasa (28/6/2022).

    Yono menjelaskan, 'polisi tidur' itu dipasang pada Kamis (23/6/2022). Namun, setelah viral, esoknya atau pada Jumat (24/6/2022), 'polisi tidur' yang berjumlah 20 buah itu pun langsung dibongkar.

    "Kami bersama Camat Mauk dan Kades Banyu Asih, melakukan pembongkaran, disaksikan pihak yayasan, " ucap Yono.

    Ia menerangkan, yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang mengelola sekolah dasar Islam terpadu (SDIT) di kawasan itu. Pihak yayasan, ujar Yono, adalah pihak yang meminta 'polisi tidur' itu dipasang karena sempat ada siswa yang mengalami kecelakaan.

    "Saat memasang tidak ada koordinasi, sehingga setelah kami berikan pemahaman, langsung dibongkar, " tutur Yono.

    Yono menegaskan, pemasangan 'polisi tidur' harus sesuai standardisasi. Hal itu agar pemasangan 'polisi tidur' tidak mengganggu atau bahkan membahayakan pengguna jalan. 

    "Sekarang sudah aman, " pungkasnya. (HMS/Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Jambret HP dan Aksinya Jadi Viral,...

    Artikel Berikutnya

    Perwakilan Polda Banten melakukan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng

    Ikuti Kami