Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Mad Soleh Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Mad Soleh Menanti Kepastian Hukum

    TANGERANG - Laporan dugaan pengeroyokan yang di alami oleh Mad Soleh (28) sampai saat ini belum menemukan kepastian hukum, pasalnya  laporan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang dengan Nomor : TBL/947/B/XI/2021/UNIT RESKRIM / POLSEK TIGARAKSA / POLRESTA TANGERANG / POLDA BANTEN. sampai saat ini belum terselesaikan alias  'Mangkrak'.

    Awal kejadian diceritakan Mad Soleh, pada hari Jum'at, 26 November 2021, dirinya mendatangi pihak perusahaan untuk menanyakan apa sebab dirinya dikeluarkan (PHK) setibanya di tempat, dirinya bertemu dengan Jali selaku pengawas di PT. SMS STEEL yang berlokasi di Kawasan industri Olek Desa Cisereh Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

    Kemudian terjadi cekcok mulut dengan Jali, lanjut Mad Soleh lalu  jali memanggil Markus, Masnur Yoyo dan Security.

    Setelah itu Jali menarik switer Mad Soleh  kemudian 4 orang memegang tangan  selanjutnya Mad Soleh dilempar dari atas kebawah, hingga mengalami luka lecet di atas pinggul sebelah kanan dan kaki sebelah kiri mengalami lecet hingga Mad Soleh  tidak sadarkan diri ( pingsan ).

    Atas kejadian itu Mad Soleh yang bekerja sebagai karyawan di PT SMS Steel melalui yayasan  PT.Mega Pratama Indonesia,   melaporkan ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk diproses secara hukum,

    Sementara itu penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka Oni Wicaksono saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan,  

    "  Mohon maaf atas keterlambatanyasegala bentuk perkembangan saya akan sampaikan melalui surat, nanti saya infokan ya Om tergantung hasil gelar perkara mohon waktu " jelasnya.

    Sudah hampir 3 bulan laporan yang di lakukan oleh Mad Soleh belum ada kejelasan semestinyapenyelesaian sebuah perkara tindak pidana merupakan sebuah prestasi bagi polisi. Namun, tak semua kasus bisa cepat terungkap.

    (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Waspadai Bencana, Kapolresta Tangerang Siap...

    Artikel Berikutnya

    Wakil ketua DPRD H.Turidi Susanto Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng

    Ikuti Kami